Terkait Semrawut Kabel ISP di Baksel, PLN Malingping : Penertiban Kewenangan Icon Plus

    Terkait Semrawut Kabel ISP di Baksel, PLN Malingping : Penertiban Kewenangan Icon Plus

    Lebak, - Permasalahan kabel semrawut milik beberapa perusahaan ISP di Lebak Selatan (Baksel) yang menumpang di jaringan tiang PLN, Penertibannya merupakan kewenangan anak perusahaan PLN yaitu Icon Plus.

    Hal ini dikatakan Manager ULP PLN Malingping Indra, yang menuturkan bahwa kewenangan penertiban kabel fiber optik di jaringan tiang PLN bukan dari pihaknya.

    "Untuk penertiban atau pemutusan kabel ISP yang menumpang di tiang PLN, itu kewenangan Icon Plus pak. Karena itu urusan telematika , kita hanya urusan kabel listriknya, " ujarnya, Jumat 2 Februari 2024. 

    Pihak Icon Plus yang mempunyai produk IconNet, Yudi, ketika ditemui menjelaskan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti permasalahan penertiban kabel ISP di Baksel.

    "Kita ada Prosedur dan SOP, ga bisa sembarangan atau semena-mena main putus saja. Kita sudah kirimkan SP3 (Surat Peringatan-red) ke pihak Awi net dan SP2 ke pihak Sibernet. Nanti kita tunggu respon mereka, karena seharusnya mereka yang pasang, mereka yang menurunkan, " jelas Yudi.

    Menyikapi hal tersebut, Aktivis Baksel, Hasan, mendukung pihak Icon Plus segera lakukan penertiban. Karena dari informasi yang diterima, ada beberapa media yang memberitakan bahwa pihak Icon Plus sedang melaksanakan penertiban secara bertahap.

    "Kami membaca di beberapa media bahwa pihak Icon Plus sedang laksanakan penertiban, ternyata infonya baru sekedar memberi surat peringatan pada pihak perusahaan ISP yang nakal, kita dukung Icon Plus segera lakukan pemutusan, " ungkapnya.

    Selain itu, Hasan juga menegaskan agar pihak perusahaan ISP segera merespon Surat Peringatan dari Icon Plus.

    "Sebagai suatu perusahaan, harusnya Pihak Awinet maupun Sibernet merespon surat peringatan tersebut. Jadi ada kejelasan atau ketegasan, apakah pihaknya akan menertibkan sendiri atau membiarkan saja dengan alasan tertentu, namun tentunya dengan konsekuensi akan diputus oleh Icon Plus, " tegasnya.

    Selain Awinet dan Sibernet, diketahui ada juga ISP Lintas Jaringan Nusantara (LJN) dan beberapa perusahaan lainnya. Namun sampai berita ini dimuat, jawaban dari pihak manajemen perusahaan ISP bersangkutan belum resmi dikeluarkan.***

    pln malingping icon plus isp penertiban kabel semrawut iconnet tiang surat peringatan
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Cilograng Polres Lebak Gelar "JUM'AT...

    Artikel Berikutnya

    Ombudsman Banten Klaim Selamatkan 38,9 Miliar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kordiv HPPS Panwascam kecamatan Cilograng Tegaskan Netralitas ASN
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    BPD, Perangkat, RT, RW dan Karang Taruna Kompak Mundur, Minta Kades Dipecat
    Ketua Umum Ormas PERPAM ( H.Ade Imanuddin S.H ) selaku Tokoh Masyarakat mengucapkan banyak banyak terimakasih dan apresiasi kepada  kapolsek, muspika, kapolres Pandeglang, kapolda Banten yang tanggap dan terdepan dalam menangani musibah
    Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Sembunyikan Shabu Dalam Bungkus Rokok
    DPK KNPI Kecamatan Cilograng, garda terdepan dalam Pemberantasan Dugaan Marak nya Miras
    Kapolsek Cilograng Polres Lebak Gelar "JUM'AT CURHAT" Bareng Para medis Puskesmas Cilograng Kp.Gunungbatu Desa Gunugbatu Kec.Cilograng Kab.Lebak
    Rapat Koordinasi Nataru Kecamatan Malingping, Peserta Undangan Banyak Tidak Hadir

    Ikuti Kami