Lebak, - Puluhan penambang batu bara ilegal dilahan milik perum perhutani di Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan kabupaten Lebak seolah-olah tidak mengindahkan aturan pemerintah.
Meski beberapa kali disidak oleh penegak hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan dari perhutani KPH Banten, bahkan terakhir kawasan ini juga di sidak oleh Polda Banten, nyatanya masyarakat penambang galian batu bara tetap saja membandel melakukan kegiatan penambangan.
Baca juga:
Amsakar Tinjau Kebakaran di Sagulung
|
Perlu diketahui bahwa kehutanan di Desa Sukajadi kecamatan Panggarangan ini, kalo dilihat dari peta indikatif diduga lahan tersebut sudah rusak dan tidak lagi menghijau.
Hasil penelusuran pada hari Selasa 12 April 2022, saat melakukan penelusuran ke lokasi galian batu bara ilegal dilahan perum perhutani BKPH Bayah KPH Banten yang terletak di blok Sanggo. Diduga lima puluh lobang batu bara ilegal berada dikawasan tanah milik Perum tersebut, banyak motor keluar masuk yang mengangkut batu bara dari dalam hutan ke pinggir jalan yang sudah ditunggu oleh mobil yang siap membawa batu bara.
Salah satu warga asal Desa Sukajadi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa keberadaan galian batu bara ini sudah lama ada, sudah sering ada operasi tapi tidak berpengaruh.
"Sudah beberapa kali ada operasi ke lahan tempat galian tersebut, akan tetapi masyarakat tetap saja membandel seolah mereka tidak takut, dan anehnya kalo ada operasi justru para penambang ini tidak ada dilokasi seperti sudah tahu kalau bakalan ada operasi, " ujarnya, Selasa 12 April 2022.
"Pada tahun 2021 ada dari kementerian LHK melakukan sidak ke lokasi, bahkan sudah ditutup lokasi tersebut. Akan tetapi selang beberapa bulan mereka tetap kembali melakukan penambangan. Bulan-bulan terakhir dari pihak Polda Banten dan pihak Perum juga turun melakukan sidak ke lokasi tersebut, tapi nyatanya sekarang masih tetap melakukan penambangan, seperti mereka ini ada beking kuat yang mendukung mereka, " tambahnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya menghubungi BKPH dan KPH Banten untuk dikonfirmasi. (Red)