Lebak, - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan oleh 65 desa di Kabupaten Lebak telah dilaksanakan pada 13 November 2022 lalu.
Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pilkades Serentak lalu di Kabupaten Lebak dijadwalkan 30 November 2022.
Keputusan tersebut ditetapkan pada rapat koordinasi (Rakor) evaluasi penyelenggaran Pilkades Serentak 2022 di aula Multatuli, Rabu 23 November 2022.
“Iya 30 November pelantikan (Kades terpilih) di pendopo Pemkab Lebak, ” kata Ketua Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Lebak Alkadri.
Baca juga:
Tony Rosyid: Berebut Anies Baswedan
|
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak ini mengatakan, pelantikan tersebut sesuai jadwal tahapan pilkades.
Disinggung mengenai gugatan calon kades yang kalah, sejauh ini pihaknya mengaku belum mendapat laporan adanya gugatan dari calon kades yang kalah.
Baca juga:
Tony Rosyid: Semua Sepakat Pemilu 2024
|
“Kalaupun ada keberatan atau gugatan, pelantikan tetap berjalan. Kita akan ikuti prosesnya sampai berkekuatan hukum tetap. Tapi alhamdulilah sejauh ini kami belum mendapat laporan adanya gugatan, ” ujarnya.
Mantan Kabag Humas Setda Lebak ini juga mengimbau pada kades terpilih untuk merangkul semua calon kades mengingat kontestasi untuk memilih orang nomor satu di desa telah berakhir.
“Jangan jumawa usai dilantik, apalagi pesta-pesta yang dapat memantik situasi tidak kondusif. Tak ada salahnya mendatangi calon yang kalah. Jangan sampai persaingan pilkades kemarin berkelanjutan, karena kontestasi sudah selesai, ” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Iti Octavia Jayabaya, Wakil Bupati Ade Sumardi, dan Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.
Selanjutnya, Dandim 0603 Lebak Letkol Arh Eric Novianto, Kajari Lebak ST Hapsari, Wakil Ketua DPRD Lebak Ucuy Masyhuri Sajim, dan undangan lainnya.***