Penertiban Warem Pulomanuk Tersendat, Ulama Bayah Pinta Kapolres Lebak Turun Tangan 

    Penertiban Warem Pulomanuk Tersendat, Ulama Bayah Pinta Kapolres Lebak Turun Tangan 

    Lebak, - Warung remang-remang (Warem) di Kawasan Pulomanuk, Kecamatan Bayah, Lebak Banten yang sebelumnya sempat akan dirobohkan oleh SatPol PP Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu hingga saat ini masih berdiri.

    Dikabarkan ketika penertiban yang dilakukan pekan lalu, para pemilik warem Pulomanuk diberi waktu tiga hari sebelum pembongkaran untuk mengosongkan Warem tersebut.

    Perwakilan ulama Bayah, KH Mustayadi menyayangkan gagalnya pembongkaran warem tersebut. Hal ini juga menjadi tanya bagi masyarakat Bayah, sebab alasan yang disampaikan Camat Bayah terkait gagalnya pembongkaran warem itu semakin kesini dianggap semakin tidak jelas.

    "Kita kan ikut turun bersama SatPol PP waktu menertibkan warem. Waktu itu mau langsung dibongkar, namun karena kasihan masih ada barang-barang di warem itu, maka kita sepakati tiga hari agar pemilik warem mengamankan barang miliknya. Tapi sampai sekarang sudah seminggu lebih tidak ada tindak lanjut yang jelas, " ujar Pimpinan pondok pesantren Nurul Iman Bayah, Jumat (11/02/22).

    Mungkin, lanjut KH Mustayadi, Pemkab Lebak tidak sanggup menertibkan warem itu, sehingga Ulama di Bayah meminta Kapolres Lebak ikut serta mendampingi sekaligus turut serta menertibkan warem tersebut.

    "Tidak jarang terjadi keributan di kawasan itu. Mabuk-mabukan, musik yang bising. Ini sudah meresahkan lingkungan. Kan tiap-tiap yang meresahkan itu sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk menindaknya, " katanya.

    Terpisah, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) Juliana Batubara mengatakan, pekan lalu pihaknya sudah bersurat kepada Kapolres Lebak. Surat yang dilayangkannya itu bentuk surat rekomendasi, sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi dengan Pemkab Lebak.

    "Jadi persoalan keberadaan warem Pulomanuk itu bukan hanya pelanggaran Perda saja, tapi juga soal ketertiban umum. Kalau dilihat dari kacamata hukum Pasal 503  KUHP angka 1-e mengancam pidana kurungan dan denda, barangsiapa membuat riuh atau ingar, sehingga pada malam hari waktunya orang tidur dapat terganggu, " katanya.

    Selain bersurat ke Kapolres Lebak, kata Juli, IMC juga sudah menyurati Komisi III DPRD Lebak. Menurutnya, persoalan ini harus disikapi bersama demi menjaga ketertiban daerah. (Red)

    Warem Pulomanuk Bayah Ulama Kapolres SatPol PP
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Personil Polsek Cibeber Polres Lebak Sambang...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Lebak Kunjungi Kejari Lebak, DPRD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kordiv HPPS Panwascam kecamatan Cilograng Tegaskan Netralitas ASN
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    BPD, Perangkat, RT, RW dan Karang Taruna Kompak Mundur, Minta Kades Dipecat
    Ketua Umum Ormas PERPAM ( H.Ade Imanuddin S.H ) selaku Tokoh Masyarakat mengucapkan banyak banyak terimakasih dan apresiasi kepada  kapolsek, muspika, kapolres Pandeglang, kapolda Banten yang tanggap dan terdepan dalam menangani musibah
    Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Sembunyikan Shabu Dalam Bungkus Rokok
    DPK KNPI Kecamatan Cilograng, garda terdepan dalam Pemberantasan Dugaan Marak nya Miras
    Kapolsek Cilograng Polres Lebak Gelar "JUM'AT CURHAT" Bareng Para medis Puskesmas Cilograng Kp.Gunungbatu Desa Gunugbatu Kec.Cilograng Kab.Lebak
    Rapat Koordinasi Nataru Kecamatan Malingping, Peserta Undangan Banyak Tidak Hadir

    Ikuti Kami