Lebak, - Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) telah dilaksanakan di semua desa Kecamatan Malingping.
Desa Sanghyang telah melaksanakan RKPDes pada Senin 5 September 2022. Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Malingping mengingatkan agar pelaksanaan disesuaikan dengan perencanaan.
"Perlu saya ingatkan, bahwa pelaksanaan kegiatan diluar dari perencanaan adalah bentuk korupsi, meskipun kegiatan tersebut benar adanya dilaksanakan, " ujarnya dalam sambutan.
Kegiatan pun dilaksanakan dengan penyampaian RKPDes oleh Kepala Desa kepada peserta Musdes.
Dari jadwal yang diketahui, untuk hari Senin 5 September 2022, 4 desa telah melaksanakan penyampaian RKPDes 2023 kepada warganya, yaitu Desa Cipendeuy, Desa Sumberwaras, Desa Rahong dan Desa Sanghyang yang dihadiri oleh Tim dari Kecamatan Malingping, lembaga desa, tokoh pemuda, agama maupun tokoh masyarakat.
Desa-desa lainnya yang berada di Kecamatan Malingping pun sudah melaksanakan RKPDes 2023 sesuai jadwal. Namun meskipun RKPDes sudah dilaksanakan, informasi yang diterima, sejumlah desa di Lebak diduga tidak melaksanakan sesuai tahapannya.
Diduga di sejumlah desa, tim penyusun RKPDes tidak menyampaikan draft kepada BPD dan tidak dilaksanakan paripurna BPD, akan tetapi langsung dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes).***