Jembatan Sempat Mangkrak di Tuding Lewat Waktu Kontrak, di Pertanyakan Aktivis

    Jembatan Sempat Mangkrak di Tuding Lewat Waktu Kontrak, di Pertanyakan Aktivis
    Sempat mangkrak di tahun 2023, jembatan dikerjakan kembali tahun 2024

    Lebak, - Jembatan di Jalan Malingping-Bayah tepatnya di perbatasan Desa Pondok Panjang-Ciparahu dipertanyakan pekerjaannya, pasalnya jembatan tersebut lewat waktu kontrak dan sempat mangkrak, Sabtu 3 Februari 2024.

    Hasanudin, aktivis Lebak Selatan, mempertanyakan jembatan tersebut yang sempat mangkrak sehingga diduga lewat waktu kontrak.

    "Jembatan itu dikerjakan dan dianggarkan pada tahun 2023. Walaupun saat ini sedang dikerjakan, namun kejelasan mengenai proyek tersebut, telah lewat waktu kontrak dan sempat mangkrak atau dibiarkan, dikerjakan kembali di tahun 2024, " ujarnya.

    Masih kata Hasanudin, dirinya mempertanyakan papan informasi yang tidak ada di lokasi proyek jembatan.

    "Kami pantau papan informasi pun tidak ada, padahal ini skala nasional karena kewenangan jalan dan jembatan nasional. Apakah yang sebelumnya addendum, apakah kontraktor kena denda, atau sudah ganti kontraktor pelaksana, " ungkapnya mempertanyakan.

    Hasanudin pun menuturkan Papan informasi proyek merupakan bentuk informasi publik yang harus dipampang. Selain untuk informasi, papan informasi juga bentuk keterbukaan agar masyarakat dapat ikut mengawasi pembangunan.

    Terpisah, PJN II, Zakaria ketika dipertanyakan hal tersebut tidak merespon dan membalas pesan dari wartawan.***

    jembatan bayah-malingping mangkrak lewat waktu kontrak pjn
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Polri Berkomitmen Jamin Netralitas dalam...

    Artikel Berikutnya

    Penahanan Oknum Kades Cikamunding dan ER...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kordiv HPPS Panwascam kecamatan Cilograng Tegaskan Netralitas ASN
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    BPD, Perangkat, RT, RW dan Karang Taruna Kompak Mundur, Minta Kades Dipecat
    Ketua Umum Ormas PERPAM ( H.Ade Imanuddin S.H ) selaku Tokoh Masyarakat mengucapkan banyak banyak terimakasih dan apresiasi kepada  kapolsek, muspika, kapolres Pandeglang, kapolda Banten yang tanggap dan terdepan dalam menangani musibah
    Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Sembunyikan Shabu Dalam Bungkus Rokok
    DPK KNPI Kecamatan Cilograng, garda terdepan dalam Pemberantasan Dugaan Marak nya Miras
    Kapolsek Cilograng Polres Lebak Gelar "JUM'AT CURHAT" Bareng Para medis Puskesmas Cilograng Kp.Gunungbatu Desa Gunugbatu Kec.Cilograng Kab.Lebak
    Rapat Koordinasi Nataru Kecamatan Malingping, Peserta Undangan Banyak Tidak Hadir

    Ikuti Kami