Jangan Disangka Bebas, Masuk Destinasi Wisata Harus Scan QR Code, Termasuk Pantai Bagedur

    Jangan Disangka Bebas, Masuk Destinasi Wisata Harus Scan QR Code, Termasuk Pantai Bagedur
    Pantai Bagedur Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Lebak Banten

    Lebak, - Meskipun destinasi wisata di Kabupaten Lebak dibuka, namun semua pengelola wajib menerapkan Scan QR Code di pintu masuk wisata pada wisatawan atau pengunjungnya, termasuk pantai Bagedur.

    Scan QR Code di destinasi wisata ini, menjadi salah satu syarat wajib bagi pengelola wisata bila tempat wisatanya ingin buka pada liburan natal dan tahun baru (Nataru).

    Terutama bagi destinasi wisata favorit di Lebak Selatan (Baksel) seperti Pantai Bagedur dan Pantai Sawarna.

    Kepala Dinas Parawisata dan Budaya , (Disparbud) Kabupaten Lebak, Imam mengatakan Scan QR Code berfungsi untuk kendalikan kapasitas pengunjung.

    "Kapasitas pengunjung juga di atur melalui aplikasi Peduli Lindungi, sesuai aturan jadi chek in dan chek out pengunjung harus Scan barkode (QR Code) yang di tempatkan dipintu masuk objek destinasi. Tujuannya yaitu pembatasan kapasitas agar tidak menumpuk wisatawannya, " ujarnya, Sabtu 25 Desember 2021.

    Imam menegaskan semua destinasi wisata di Kabupaten Lebak harus menerapkan Scan QR Code, pihaknya pun akan monitoring pelaksanaannya.

    "Semua destinasi harus meregistrasi aplikasi Peduli Lindungi tersebut. Akan kita monitoring penerapannya selama libur nataru ini, tim monev disparbud sudah mulai terjun untuk monev kunjungan wisatawan dan berkordinasi dengan pos pam, " tegasnya.

    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Aduan Tidak Ditindaklanjuti, LPI Duga Ada...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cibeber Polres Lebak Adakan Gebyar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kordiv HPPS Panwascam kecamatan Cilograng Tegaskan Netralitas ASN
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    BPD, Perangkat, RT, RW dan Karang Taruna Kompak Mundur, Minta Kades Dipecat
    Ketua Umum Ormas PERPAM ( H.Ade Imanuddin S.H ) selaku Tokoh Masyarakat mengucapkan banyak banyak terimakasih dan apresiasi kepada  kapolsek, muspika, kapolres Pandeglang, kapolda Banten yang tanggap dan terdepan dalam menangani musibah
    Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Sembunyikan Shabu Dalam Bungkus Rokok
    DPK KNPI Kecamatan Cilograng, garda terdepan dalam Pemberantasan Dugaan Marak nya Miras
    Kapolsek Cilograng Polres Lebak Gelar "JUM'AT CURHAT" Bareng Para medis Puskesmas Cilograng Kp.Gunungbatu Desa Gunugbatu Kec.Cilograng Kab.Lebak
    Rapat Koordinasi Nataru Kecamatan Malingping, Peserta Undangan Banyak Tidak Hadir

    Ikuti Kami