Edarkan Hexymer, Seorang Pemuda Asal Wanasalam di Amankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

    Edarkan Hexymer, Seorang Pemuda Asal Wanasalam di Amankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

    Lebak, - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar di daerah hukum Polres Lebak.

    Pelaku RY (24) warga Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak berikut barang buktinya pada Jum'at (12/08/2022) pukul 21.30 WIB.

    Kasat Resnarkoba, AKP Malik Abraham, membenarkan pengungkapan tersebut.

    "Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak  telah berhasil mengungkap tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar di daerah hukum Polres Lebak, " ucap Malik.(15/08/2022)

    Malik menjelaskan dari pengungkapan tersebut, pihaknya telah berhasil mengamankan Pelaku RY (24) warga Kecamatan Wanasalam pada Jum'at (12/08/2022) pukul 21.30 WIB di sebuah rumah di Desa Cikeusik Kecamatan Wanasalam.

    "Barang bukti 121 butir obat jenis Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 75.000  dan 1 unit handphone merk ASUS warna merah, " ungkapnya.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku oleh Polres Lebak dikenakan Pasal 196 atau Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar.

    "Mari bersama Berantas Narkoba di daerah hukum Polres Lebak, selamatkan generasi muda Lebak dari ancaman Narkoba, Katakan tidak pada Narkoba, " tutupnya. (Red)

    hexymer polres lebak resnarkoba wanasalam pengedar
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Korcam KONI Malingping Resmi Buka Pertandingan...

    Artikel Berikutnya

    Aktivis Baksel Soroti Dugaan Penggunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kordiv HPPS Panwascam kecamatan Cilograng Tegaskan Netralitas ASN
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    BPD, Perangkat, RT, RW dan Karang Taruna Kompak Mundur, Minta Kades Dipecat
    Ketua Umum Ormas PERPAM ( H.Ade Imanuddin S.H ) selaku Tokoh Masyarakat mengucapkan banyak banyak terimakasih dan apresiasi kepada  kapolsek, muspika, kapolres Pandeglang, kapolda Banten yang tanggap dan terdepan dalam menangani musibah
    Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Sembunyikan Shabu Dalam Bungkus Rokok
    DPK KNPI Kecamatan Cilograng, garda terdepan dalam Pemberantasan Dugaan Marak nya Miras
    Kapolsek Cilograng Polres Lebak Gelar "JUM'AT CURHAT" Bareng Para medis Puskesmas Cilograng Kp.Gunungbatu Desa Gunugbatu Kec.Cilograng Kab.Lebak
    Rapat Koordinasi Nataru Kecamatan Malingping, Peserta Undangan Banyak Tidak Hadir

    Ikuti Kami