Diduga kayu milik PU , Ditebang Tanpa Izin Tertulis

    Diduga kayu milik PU , Ditebang Tanpa Izin Tertulis

    Lebak, PublikBanten Bayah - adanya kayu milik Pu Ditebang tanpa Izin tertulis oleh oknum warga, yang berlokasi di jalan nasional 3 pamubulan kecamatan bayah kabupaten Lebak provinsi Banten.(02-05/2024)

    Salah satu warga yang informasi adanya aktifitas penebangan kayu mahoni milik PU,  Tim awak media terjun menginvestigasi.(13/04)

    Saat Tim awak media mengkonfirmasi Tukang senso hondi di kediamannya mengatakan.

    "Benar saya telah menebang kayu milik pu atas perintah wa betok sebanyak 3 pohon dan 1 pohon yang kecil belum dibayar juga upahnya"(14/04)

    "Perihal izin kata wa betok kepada saya sudah beres dan diperbolehkan"

    Sementara itu kaur pemerintah desa Pamubulan asep ocess disela waktu liburnya mengatakan.(14/04)

    Kami pihak pemdes tidak tahu penahu perihal adanya aktifitas tersebut 

    Lebih lanjut tim awak media mendatangi bos eden selaku pembeli kayu tersebut dikediamanya mengungkapkan.

    Bahwa benar saya membeli kayu tersebut hanya membantu menjualkan dan baru tersejual sebesar Rp.300.000, perihal izin tebang silahkan tanyakan ke wa betok.(14/04)

    Tak bersela beberapa lama kami pun tim awak media mengkonfirmasi wa betok dan mengungkapkan.

    Saya tak berani menebang kalo tak dapat izin dan sudah izin kepada pak endang dan pak yayat kalo tidak percaya silahkan hubungi saja.(14/04)

    Karena Jelas dalam pasal 82 ayat 1 huruf b undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan sebagaimana dirubah dalam undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Ancaman hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit lima ratus juta rupiah dan paling banyak dua milyar lima ratus juta rupiah.

    Saat berita ini ditayangkan tim awak media mengkonfirmasi pak yayat dan pak endang namun tidak menjawab maka akan terus menggali informasi lebih detail lagi.

    (TimMedia/*Red)

    penebangan pohon pu tanpa izin tertulis oleh oknum warga kaur pemerintah desa pamumbulan oces tidak ada izin penebangan pohon pu tanpa izin tertulis oleh oknum warga kaur pemerintah desa pamumbulan oces tidak ada izin
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    May Day, Kapolres Lebak ikuti Kegiatan Donor...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Demonstrasi Terkait Tambang Ilegal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Terus Berikan Rasa Aman, Satbrimob Polda Banten Laksanakan Patroli
    Batalyon B Pelopor Brimob Banten Lakukan Upaya Pencarian Korban yang Diduga Tenggelam di Sungai Cibeureum
    Pembangunan Rabat Beton Jalan penghubung Tiga Desa Mendapat Apresiasi Warga Dan Tokoh Masyarakat
    GAMMA Heran, Satpol PP Lebak Belum Melakukan Tindakan Soal Ternak Ayam di Cijaku Diduga Belum Berizin, Ada Apa ?
    Kasus Curanmor di Gunung Kencana Berhasil diungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak
    Kapolres Lebak Berikan Bantuan Sembako Kepada Pengurus Masjid Jami Babakan Madang Kecamatan Maja
    Ormas DPD Perpam Lebak Selatan Mewakafkan Al-Quran dan Santunan Anak Yatim
    Ketua Umum Ormas PERPAM ( H.Ade Imanuddin S.H ) selaku Tokoh Masyarakat mengucapkan banyak banyak terimakasih dan apresiasi kepada  kapolsek, muspika, kapolres Pandeglang, kapolda Banten yang tanggap dan terdepan dalam menangani musibah
    Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Ketua Umum PERPAM
    H. Ade Imanuddin SH, memberikan wejangan di acara Halal bihalal DPP PERPAM pusat
    Pengambilan Pasir Lempung Cibayawak Tidak  Benar Itu Kegiatan Usaha Wartawan
    Pembangunan Rabat Beton Jalan penghubung Tiga Desa Mendapat Apresiasi Warga Dan Tokoh Masyarakat
    Ketua Umum Ormas PERPAM ( H.Ade Imanuddin S.H ) selaku Tokoh Masyarakat mengucapkan banyak banyak terimakasih dan apresiasi kepada  kapolsek, muspika, kapolres Pandeglang, kapolda Banten yang tanggap dan terdepan dalam menangani musibah
    DPK KNPI Kecamatan Cilograng, garda terdepan dalam Pemberantasan Dugaan Marak nya Miras
    Kapolsek Cilograng Polres Lebak Gelar "JUM'AT CURHAT" Bareng Para medis Puskesmas Cilograng Kp.Gunungbatu Desa Gunugbatu Kec.Cilograng Kab.Lebak
    Rapat Koordinasi Nataru Kecamatan Malingping, Peserta Undangan Banyak Tidak Hadir
    Pj Bupati Disambangi Resti Komalawati Ketua LPAI Kabupaten Lebak di Kantornya, Ada Apa

    Ikuti Kami