7 Tahun di Jabat Plt, Pj Gubernur Banten di Pinta Direktur RSUD Malingping Segera Ditetapkan

    7 Tahun di Jabat Plt, Pj Gubernur Banten di Pinta Direktur RSUD Malingping Segera Ditetapkan
    Direktur RSUD Malingping dijabat Plt selama 7 tahun

    LEBAK, - Sudah sekitar 7-8 Tahun direktur RSUD Malingping dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), Aktivis Lebak Selatan pinta Pj Gubernur Banten segera tetapkan posisi tersebut.

    Eman Sudarmanto dari GNPK-RI, meminta Pj Gubernur Banten segera evaluasi dan menetapkan posisi direktur RSUD Malingping.

    "Kami memindahkan agar pak Al Muktabar selaku Pj Gubernur Banten untuk segera mendefinitifkan posisi direktur RSUD Malingping, karena sudah terlalu lama di isi oleh Plt, " ujarnya, Selasa 31 Januari 2023.

    Menurut Eman, Plt itu hanya mengganti Kekosongan jabatan hanya sementara, selain itu menurutnya tidak efektif dan efisien dalam pengelolaan jika dijabat oleh Plt yang jarang berada di RSUD Malingping.

    "Plt itu hanya sementara, walaupun dapat diperpanjang, tapi kalau hingga 7 tahunan itu terlalu lama. Apalagi yang menjabat Plt sangat jarang berada di kantor, karena pasti dirinya lebih intens di posisi jabatan definitifnya, " ungkapnya.

    Sebelumnya pun diberitakan status jabatan direktur RSUD Malingping yang terlalu lama dijabat Plt dan dipertanyakan oleh sejumlah aktivis. Sekedar untuk diketahui,  Plt direktur RSUD Malingping saat ini dijabat oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.***

    plt direktur rsud malingping 7 tahun pj gubernur banten al muktabar
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Alumni Mathla'ul Anwar Malingping Adakan...

    Artikel Berikutnya

    Serap Aspirasi Konstituen, DPRD Lebak Serahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kordiv HPPS Panwascam kecamatan Cilograng Tegaskan Netralitas ASN
    BPD, Perangkat, RT, RW dan Karang Taruna Kompak Mundur, Minta Kades Dipecat
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Ketua Umum Ormas PERPAM ( H.Ade Imanuddin S.H ) selaku Tokoh Masyarakat mengucapkan banyak banyak terimakasih dan apresiasi kepada  kapolsek, muspika, kapolres Pandeglang, kapolda Banten yang tanggap dan terdepan dalam menangani musibah
    Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Sembunyikan Shabu Dalam Bungkus Rokok
    DPK KNPI Kecamatan Cilograng, garda terdepan dalam Pemberantasan Dugaan Marak nya Miras
    Kapolsek Cilograng Polres Lebak Gelar "JUM'AT CURHAT" Bareng Para medis Puskesmas Cilograng Kp.Gunungbatu Desa Gunugbatu Kec.Cilograng Kab.Lebak
    Rapat Koordinasi Nataru Kecamatan Malingping, Peserta Undangan Banyak Tidak Hadir

    Ikuti Kami